Saturday, May 25, 2013

report pertemuan ke-13 " perilaku konsumen "


Universitas Negeri Jakarta, Senin 20 Mei 2013 pukul pukul 13.30 merupakan pertemuan ke-13 mata kuliah manajemen pemasaran program  studi manajemen pendidikan fakultas ilmu pengetahuan. yang dibimbing oleh bapak Amri Muhammad SE, M.pd. selaku dosen. Seperti biasa proses pembelajaran dilakukan dengan presentasi kelompok. Kali ini kelompok 11 yaitu Dwi Sakti Nugroho, Qidham Permadi, dan Yudhi Ardiyanto yang bertugas untuk mempresentasikan pembahasan mengenai "Perilaku konsumen ". 
Dari pembahasan yang telah dipresentasikan oleh kelompok 11 dapat diketahui bahwa perilaku konsumen adalah perilaku yang ditunjukkan oleh konsumen atau calon pembeli dalam merencanakan, membeli, dan menggunakan barang-barang ekonomi dan jasa. Dalam perilaku konsumen terdapat dua faktor yang dapat mempengaruhi perilaku konsumen itu sendiri. Faktor tersebut yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang terdapat dalam diri konsumen seperti kebutuhan, karena setiap konsumen memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dalam memenuhi atau memuaskan kebutuhan hidupnya sesuai dengan gaya hidup yang dikonsumsi oleh konsumen tersebut seperti kebutuhan fisik, keamanan, sosial, harga diri, dan aktualisasi diri. Setelah itu terdapat faktor internal keinginan konsumen, faktor ini berkaitan dengan konsep yang diterapkan atau dijalankan oleh konsumen tersebut yang dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu fisik, sosial, religi, dan mental. Kemudia selanjutnya yaitu faktor internal daya beli konsumen. Daya beli konsumen dipengaruhi oleh keadaan perekonomian konsumen terseebut, jika keadaan perekonomiannya baik maka konsumen tidak akan mempengaruhi harga yang mahal konsumen lebih mementingkan kualitas yang diberikan sedangkan bagi yang keadaan perekonomiannya kurang baik konsumen akan mempertimbangkan terlebih dahuli harga baru akan melihat kualitasnya.  Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang datang dari luar diri konsumen seperti kondisi ekonomi, lingkungan ekonomi/ sosiologis, demografis, politis, budaya, dan IPTEKS.
Terdapat istilah black box dalam mempelajari perilaku konsumen, maksudnya adalah terdapat perbedaan dalam pemikiran setiap konsumen terhadap produk yang sama itu dikarenakan faktor selera konsumen yang berbeda beda. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa setiap konsumen memiliki black box tersendiri yang hanya diketahui oleh konsumen yang memiliki black box tersebut. Maka dari itu agar produk yang ditawarkan dapat menarik banyak konsumen yang memiliki selera berbeda-beda maka sebisa mungkin produsen secara garis besar mempelajari black box konsumen agar dapat menyesuaikan permintaan dan penawaran konsumen.
Demikian postingan saya mengenai perilaku konsumen, semoga bermanfaat.

Thursday, May 16, 2013

Report pertemuan 12 "kualitas jasa"


Universitas Negeri Jakarta, Senin 13 Mei 2013 merupakan pertemuan ke-12 mata kuliah manajemen pemasaran program  studi manajemen pendidikan fakultas ilmu pengetahuan. Dalam pertemuan kali ini kegiatan proses pembelajaran adalah presentasi kelompok yang dipimpin langsung oleh dosen mata kuliah ini yaitu bapak Amril Muhammad SE, M.Pd,. Kali ini giliran saya, lensi, astir dan kiki yang akan mempresentasikan bahan kajian didepan kelas tentang kualitas jasa.
Saya mempresentasikan dari buku yang berjudul manajemen operasil jasa karangan wahyu ariani, dalam buku tersebut dapat diketahui mengenai pengertian kualitas jasa, dimensi kualitas jasa, konsep kualitas jasa, prinsip kualitas jasa, pemulihan pelayanan, evaluasi pelayanan serta alat-alat kualitas jasa.
Jadi kualitas jasa menurut Haynes & Du Vall, 1992 adalah proses secara konsisten meliputi pemasaran dan operasi yang memperhatikan keterlibatan orang, pelanggan internal, pelangan eksternal, dan memenuhi berbagai persyaratan dalam penyampaian jasa. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa kualitas jasa merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh perusahaan jasa karena kualitas jasa merupakan proses yang  melibatkan orang atau pelanggan baik internal maupun eksternal, sehingga prosesnya harus dilakukan secara konsisten dalam pemasaran dan operasinya, juga dibutuhkan persyaratan dalam penyampaiannya agar kualitas jasa dapat memenuhi kebutuhan pemakai jasanya dan merasa puas telah memakai jasa suatu perusahaan. Terdapat beberapa dimensi dalam kualitas jasa yaitu Communication, credibility, security, knowing the customer, tangibles, reliability, responsiveness, competence, access, dan courtesy.
Dalam kualitas jasa terdapat beberapa konsep yang dapat diterapkan diantaranya yaitu TQS (Total Quality Service) dan Servqual atau konsep kualitas pelayanan. Dalam konsep TQS konsep ini melakukan perbaikan terus-menerus yang berkesinambungan dalam kualitas jasanya sehingga perusahaan selalu menyiapkan lingkungan yang kondusif dalam mewujudkannya. Terdapat 12 dimensi dalam konsep TQS yaitu Komitmen manajemen puncak & kepemimpinan visioner, manajemen sumber daya manusia, sistem teknik, sistem informasi & sistem analisis, benchmarking, perbaikan terus-menerus dan berkesinambungan, fokus pada pelanggan, kepuasan karyawan, intervensi serikat kerja, tanggungjawab sosial, servicescapes, dan budaya pelayanan. Sedangkan Servqual merupakan konsep kualitas pelayanan, menurut Chase & Tansik (1983) berdasarkan kontak pelanggan kualitas pelayanan dapat dibedakan menjadi tiga yaitu yang pertama adalah jasa murni, merupakan jasa yang terjadi karna adanya kontak dengan pelanggan misalnya foodcourt, kedua adalah jasa campuran, dimana jasa dapat terjadi dengan adanya kontak dengan pelanggan maupun tidak misalnya jasa komersil penerbangan, ketiga adalah jasa manufaktur, merupakan jasa yang tidak ada kontak dengan pelanggan, misalnya atm.
Penerapan konsep-konsep kualitas pelayanan harus mempunyai prinsip agar kualitas pelayanan tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan oleh perusahaan maupun pelanggan. Prinsip-prinsip kualitas jasa menurut Edeversson et all (1997) yaitu pertama kualitas pelayanan internal merupakan prasyarat bagi kualitas pelayanan eksternal, kedua kepuasan dan motivasi karyawan merupakan penentu kualitas kunci dalam perusahaan jasa, ketiga pelanggan terlibat dalam proses produksi jasa sebagai ko-produser, dan keempat desain pelayanan memainkan peran inti dalam mencapai kualitas. Jika prinsip-prinsip tersebut dijalankan maka dapat dipastikan kualitas pelayanan akan semakin baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Tetapi juga terdapat kemungkinan jika kualitas jasa mengalami masalah dalam penerapkannya, masalah dapat muncul jika terjadi kegagalan, kegagalan pelayanan tersebut harus segera ditemukan agar segera dapat dilakukan pemulihan pelayanan. Kegagalan dalam pelayanan itu dapat disebabkan karena ketidak sopanan karyawan yang menyediakan pelayanan, kerusakan peralatan atau fasilitas mendukung, kegagalan sistem, penundaan pelayanan ataupun keterlambatan pemberian pelayanan. Jika kegagalan tersebut telah ditemukan perusahaan dapat segera melakukan pemulihan dengan cara mempertahankan loyalitas dan kesetiaan pelanggan terhadap pelayanan yang ditawarkan perusahaaan jasa. Menurut Fritzsimmons (2008) terdapat empat pendekatan yang dapat diterapkan dalam pemulihan pelayanan yaitu , pendekatan kasus demi kasus, pendekatan tanggapan sistematik, pendekatan intervensi awal, dan pendekatan alternatif. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pendekatan-pendekatan tersebut, menurut Hart et all (1990) hal yang perlu diperhatikan yaitu mengukur biaya, diam & mendengarkan keluhan, mengantisipasi kebutuhan pemulihan, cepat bertindak, memberikan pelatihan pada karyawan, memberdayakan karyawan baris depan, serta pengulangan tertutup. Walaupun telah dilakukan pemulihan dalam pelayanan namun tetap harus dilakukan evaluasi dalam kualitas jasa agar kualitas jasa yang telah dicapai dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Menurut Ovretveit (1993) evaluasi yang harus dilakukan yaitu mencakup tujuh aspek. Aspek-aspek tersebut yaitu kepemimpinan, informasi & analisis, perencanaan kualitas strategi, penggunaan sumber daya manusia, penjaminan kualitas produk & jasa, hasil dari penjaminan kualitas produk  & jasa, dan kepuasan pelanggan, evaluasi dilakukan dengan cara melakukan pengujian dan penilaian kualitas organisasi berdasarkan ketujuh aspek tersebut. Metode yang dapat dilakukan dalam evaluasi kualitas pelayanan adalah dengan metode kejadian penting yang dikumpulkan dari pelayanan untuk mengindentifikasi peristiwa atau perilaku hubungan dengan pelanggan yang memuaskan atau tidak memuaskan atau dengan menggunakan metode servqual dan servperf. Metode ServQual adalah metode yang dilakukan dengan mengukur kualitas pelayanan dengan membandingkan persepsi pelayanan yang diterima & yang diharapkan, sedangkan metode ServPerf adalah metode yang dilakukan dengan mengukur kualitas pelayanan dengan hanya melihat persepsi kualitas pelayanan. tetapi dalam penilaian pada kualitas pendidikan metode Serfperf membutuhkan skala pengukuran berdasarkan kinerja yang lebih komprehensif yaitu Hedperf. Alat & teknik yang digunakan dalam mengendalikan kualitas yaitu flow chart, brainstorming, cause & effect diagram, affinity diagram, tree diagram, check sheet, pareto diagram, histogram, scatter diagram, control chart, run chart , sedangkan alat yang digunakan untuk mengindentifikasi permasalahan yaitu affinity diagram, interrelationship diagram, tree diagram, matriks diagram, matriks data analysis, process decision program chart dan arrow diagram
Demikian hasil report yang dapat saya tulis dalam blog saya ini, selain untuk memenuhi tugas manajemen pemasaran, semoga dapat bermanfaat bagi yang membacanya.

Saturday, May 11, 2013

report pertemuan 11 "promosi jasa pendidikan"

Jakarta, Senin 6 Mei 2013 merupakan pertemuan ke-11 mata kuliah manajemen pemasaran program studi manejemen pendidikan fakultas ilmu pendidikan universitas negeri jakarta. Dalam pertemuan kali ini dosen kami bapak Amril Muhammad SE, M.Pd, berhalangan hadir tetapi proses pembelajaran tetap berlangsung dipimpin oleh penanggung jawab mata kuliah manajemen pemasaran yaitu Septia Lutfiani. Kami dibagi dalam kelompok kecil dan dalam setiap kelompok terdapat pemakalah yang akan mempresentasikan materi kepada kami dan yang akan mempresentasikan materi kepada kelompok kami adalah Ayu Wulandari, ia akan mempresentasikan tentang "Promosi Jasa Pendidikan". Setelah Ayu mempresentasikan materinya, saya dapat mengetahui apa yang di maksud dengan promosi dalam jasa pendidikan, tujuan atau sasaran promosi,media promosi, serta aspek-aspek yang terdapat dalam promosi.

Promosi merupakan upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan. Dalam jasa pendidikan promosi dapat diartikan sebagai upaya manajemen sekolah menawarkan jasa pendidikannya untuk menarik calon konsumen untuk memakai atau mengkonsumsi jasa pendidikan. Tujuan atau sasaran dalam kegiatan promosi yaitu untuk membangkitkan kesadaran para konsumen untuk menggunakan jasa perusahaan tersebut, menunjukkan perbedaan jasa itu dari jasa pesaing, mengkomunikasikan manfaat dari pemakaian jasa sebuah perusahaan, membangun citra yang baik sebuah perusahaan, membujuk pelanggan atau klien agar mau menggunakan jasa perusahaan, dan untuk menghilangkan kekeliruan konsep yang mungkin terjadi pada suatu perusahaan tertentu, serta untuk memberitahukan kepada konsumen tentang sumber daya baru suatu perusahaan. Dalam mengadakan promosi kita harus memperhatikan faktor-faktor bauran promosi agar promosi yang dilakukan dapat berjalan efektif dan efesian. Faktor-faktor yang mempengaruhi bauran promosi menurut William J. Stanton yaitu: 
1. The amount of money available for promotion, merupakan banyaknya dana yang tersedia untuk promosi. Dengan mengetahui dana yang tersedia untuk promosi perusahaan akan menyesuaikan kebutuhan yang diperlukan dalam promosi dengan dana yang tersedia agar tidak terjadi pemborosan yang menimbulkan retur.

2. The nature of the market, yaitu promosi harus sesuai dengan keadaan pasar mengenai letak geografis pasaran produk dan juga calon konsumen yang akan dituju.
3. The nature of the product, yaitu bentuk promosi harus sesuai dengan keadaan produk, tidak melebih-lebihkannya dan tidak pula mengurang-ngurangi, dengan demikian konsumen tidak akan merasa tertipu dengan promo yang diberikan oleh perusahaan.
4. The stage of the product’s life cycle, merupakan tingkat siklus kehidupan sebuah produk.

Setelah memperhatikan faktor-faktor tersebut dan sudah menerapkannya selanjutnya perusahaan membutuhkan media untuk mempromosikan produknya agar konsumen dapat lebih mengenal keunggulan-keunggulan apa saja yang dimiliki produk yang dipromosikan selain itu kegiatan promosi juga akan lebih efektif dan efisien. Media-media yang dapat digunakan untuk promosi yaitu media cetak maupun media elektronik. Dalam media cetak promosi dapat diiklankan pada koran, majalah, brosur, dll, sedangkan dalam media elektronik promosi dapat diiklankan melalui televisi, radio, maupun internet. Dalam promosi jasa pendidikan media yang sering digunakan adalah publikasi di surat kabar, publikasi di radio, mengundang pejabat, memasang spanduk, dan penyebaran. Bentuk promosi yang sering digunakan oleh lembaga pendidikan adalah institutional advertising dan direct response.
Selain itu terdapat aspek-aspek yang dapat mempengaruhi keberlangsungan promosi pendidikan jasa secara tidak langsung, diantaranya adalah karena lembaga pendidikan memiliki tenaga pendidik yang ahli dan berprestasi (guru, dosen), memiliki fasilitas yang menunjang proses pembelajaran, dengan demikan lembaga pendidikan tersebut akan mempunyai lulusan yang bonafit sehingga masyarakat dengan sendirinya dapat menilai kualitas yang dimiliki lembaga pendidikan tersebut. Proses demikian dapat dikatakan sebagai bentuk dari promosi karena secara tidak langsung lembaga menawarkan jasa pendidikannya melalui hasil yang diperoleh. Kegiata-kegiatan UKM/ kegiatan ekstrakulikuler juga dapat membantu lembaga pendidikan  berpromosi, dimana jika suatu lembaga pendidikan memiliki tim-tim yang kuat akan mengikuti kompetensi perlombaan dan jika memenangkan kompetensi tersebut akan mengharumkan nama sekolah sehingga secara tidak langsung terjadi kegiatan promosi. 

Sunday, May 05, 2013

report pertemuan 10 "kebijakan harga"

Universitas Negeri Jakarta, Senin 29 april 2013 pukul 13:30 merupakan pertemuan ke-10 mata kuliah manajemen pemasaran program studi manajemen pendidikan fakultas ilmu pendidikan yang dibimbing oleh bapak Amri Muhammad SE, M.pd. selaku dosen. Seperti biasa proses pembelajaran dilakukan dengan presentasi kelompok. Kali ini kelompok 8 (Berta,Vivi,Roli, dan winda) yang bertugas untuk mempresentasikan pembahasan mengenai "Kebijakan Harga". 
Dari pembahasan yang telah dipresentasikan oleh kelompok 8 dapat diketahui bahwa dalam membicarakan tentang kebijakan harga terlebih dahulu kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan harga itu sendiri. Harga  adalah suatu nilai tukar berupa uang untuk memperoleh manfaat dari suatu barang atau jasa. Harga digunakan untuk memberikan nilai finansial pada suatu produk barang atau jasa yang menunjukkan tinggi rendahnya nilai suatu kualitas barang atau jasa. Dalam ilmu ekonomi harga dapat dikaitkan dengan nilai jual atau beli suatu produk barang atau jasa sekaligus sebagai variable yang menentukan komparasi produk atau barang sejenis. Dengan demikian, Harga merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran suatu produk karena harga adalah satu dari empat bauran pemasaran / marketing mix (4P = product, price, place, promotion / produk, harga, distribusi, promosi).
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan harga maka akan dengan mudah untuk kita mengerti tentang "Kebijakan harga". kebijakan harga adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak untuk menetapkan harga agar sesuai dengan produk yang dihasilkan. Untuk itu kebijakan harga sangat diperlukan suatu perusahaan. Karena dengan mengetahui kebijakan harga suatu perusahaan dapat dengan mudah menetapkan harga suatu produk yang dihasilkan. Harga merupakan salah satu penentu keberhasilan suatu perusahaan karena harga menentukan seberapa besar keuntungan yang akan diperoleh perusahaan dari penjualan produknya baik berupa barang maupun jasa. Menetapkan harga terlalu tinggi akan menyebabkan penjualan akan menurun, namun jika harga terlalu rendah akan mengurangi keuntungan yang dapat diperoleh organisasi perusahaan.
Dalam menetapkan harga perusahaan harus memperhatikan posisi perusahaan, apakah perusahaan tersebut berbentuk monopoli, persaingan bebas, atau oligopoli. Kebijakan harga dalam pasar monopoli adalah bebas karena hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual (monopolis), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Kebijakan harga dalam pasar persaingan bebas terbentuk oleh mekanisme permintaan dan penawaran karena terdapat banyak pembeli dan banyak penjual, kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa, tidak ada yang dominan. Sedangkan kebijakan harga dalam pasar oligopoli adalah pesaing karena  penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Dengan mengetahui posisi dalam pasar perusahaan dapat mengenali pesaingnya, apakah pesaing merupakan pemimpin pasar atau hanya pengikut (follower).  Jika pesaing merupakan pemimpin pasar maka perusahaan akan menjadi followernya yang akan menetapkan harga dibawah harga yang telah ditetapkan oleh pemimpin pasar atau memberikan potongan-potongan harga dan bonus. Sedangkan jika pesaing hanya sebagai follower perusahaan dapat menjadi pemimpin pasar yang dapat menetapkan harga sesuai dengan kualitas dan akan tetap diminati oleh konsumen.
Terdapat 6 kebijakan dalam penentuan harga, yaitu:
1. Penentuan harga produk baru (New Product Pricing) :Price Skimming dan Penetration Pricing
2. Potongan harga (Price Discounts) : Quantity Discounts, Seasional Discounts, dan Cash Discounts
3. Price Lining
4. Transer Pricing
5. Pricing in Times of Uncertaint
6. Geograpic Price Considerations: Penetapan harga FOB (Free On Board), Uniform-Delivered Pricing, dan Freight-Absarption Pricing.
Pemerintah juga turut berpartisipasi dalam kebijakan harga. Ada beberapa harga atas produk yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena untuk melindungi konsumen dari permainan harga yang tidak sehat oleh produsen, untuk menstabilkan harga pasar.