Merek
Dagang & Konsep Nilai Manajemen Pemasaran Jasa
Universitas Negeri
Jakarta, 15 April 2013 merupakan pertemuan ke-8 mata kuliah manajemen
pemasaran. Pada pertemuan kali ini kelompok 6 yaitu Wisnu Dwi Putra, Herry
Irawan, Panji Nalibrata, dan Dicky Ramadhan akan memperesentasikan tentang
"merek dagang & konsep nilai dalam manajemen pemasaran
jasa".Presentasi dipimpin langsung oleh bapak Dr. Amril Muhammad, S.E,
M,pd. selaku dosen mata kuliah manajemen pemasaran jasa program studi manajemen
pendidikan fakultas ilmu pendidikan.
Dari presentasi yang
telah dipaparkan oleh kelompok 6 dapat diketahui bahwa merek dagang merupakan
nama, simbol, atau tanda pengenal suatu produk atau jasa sebuah perusahaan
untuk memasarkan barang atau jasanya kepada konsumen. Sesuai dengan fungsinya
merek dagang sangat diperlukan agar suatu produk atau jasa mempunyai identitas
untuk membedakannya dengan produk atau jasa lainnya (pesaing). Fungsi-fungsi
merek dagang adalah sebagai berikut:
- Tanda Pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
- Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan mereknya.
- Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
- Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.
Sebuah merek dagang
produk atau jasa dalam pemasaran dan penjualan yang efektif sangatlah penting.
Pemasaran dan penjualan produk atau jasa akan berjalan relatif lebih lancar
jika merek dagang menarik bagi para konsumen. Agar mendapatkan merek
dagang yang menarik kita harus mengetahui konsep serta ekuitas merek
dagang itu sendiri. Ekuitas merek dagang (brand equity) berkaitan dengan
perspektif konsumen mengenai masalah psikologis dan prilaku konsumen yang
diukur dengan Kesadaran merek (brand awareness), kesan kualitas (perceived
quality), asosiaso merek (brand assosiation),dan loyalitas merek (brand
loyality). Selain itu kita juga harus menerapkan strategi-strategi dalam
menentukan sebuah merek dagang. Menurut Freddy Rangkuty ada lima pilihan dalam
penentuan strategi merek, yaitu:
1.
Merek Baru (New Brand)
Dilakukan
ketika perusahaan tidak memiliki satupun merek yang sesuai dengan produk yang
akan dihasilkan atau apabila citra merek tersebut tidak membantu untuk produk
tersebut.
2.
Perluasan Lini (Line Extention)
Perluasan
lini terjadi ketika perusahaan memperkenalkan unit produk tambahan dalam
kategori produk yang sama dengan merek yang sama, biasanya dengan tampilan
baru.
3.
Perluasan Merek (Brand Extention)
Perluasan
merek terjadi ketika perusahaan memutuskan untuk menggunakan merek yang sudah
ada pada produknya dalam kategori baru. Strategi perluasan merek memberikan
sejumlah keuntungan, karena merek tersebut pada umumnya lebih cepat dihargai
(karena sudah dikenal sebelumnya), sehingga kehadirannya dapat cepat diterima
oleh konsumen.
4.
Multi Merek (Multi Brand Strategy)
Terjadi
ketika perusahaan memperkenalkan berbagai merek tambahan dalam kategori produk
yang sama. Tujuannya adalah untuk mencoba membentuk kesan, kenampakan (feature) serta daya tarik lain kepada
konsumen sehingga lebih banyak pilihan. Dapat juga terjadi akibat warisan
beberapa merek dari perusahaan lain yang telah diakuisisi oleh perusahaan.
5.
Merek Bersama (Co-brand)
Co-branding terjadi
apabila dua merek atau lebih digabung dalam satu penawaran. Tujuan co-branding adalah agar merek yang satu
dapat memperkuat merek yang lain, sehingga dapat menarik minat para konsumen.
Apabila co-branding dilakukan dalam
bentuk kemasan bersama, maka setiap merek tersebut memiliki harapan dapat menjangkau
konsumen baru dengan mengaitkannya dengan merek lain.
Setelah
menerapkan strategi-strategi diatas diharapkan merek dagang akan mempunyai
karakteristik agar fungsi merek berjalan sesuai dengan fungsinya. Karakteristik
merek dagang yaitu: mudah diingat, mempunyai keunikan sehingga menarik, harus
menggambarkan kualitas produk atau jasa, fleksibel sehingga sebuah produk atau
jasa dapat dengan mudah dan cepat menyesuaikan diri, dan terdaftar sehingga
mendapatkan perlindungan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2001.
TUGAS: Membuat merek dagang berdasarkan nama
TUGAS: Membuat merek dagang berdasarkan nama
Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah
manajemen pemasaran Dr. Amril Muhmamad, SE, M.pd. pada pembahasan merek dagang
yaitu untuk membuat merek dagang menggunakan nama sendiri agar dapat lebih
memahami pokok bahasan.
Saat ini saya akan mencoba untuk menganalisis nama saya
sebagai merek dagang untuk menentukan produk apa yang akan saya produksi. Saya
bernama Adjeng Afiyani Safitri yang berarti anak yang sehat dan suci, tetapi
saya tidak akan menggunakan arti nama tersebut untuk menentukan produk yang
akan saya produksi. Nama saya mengingatkan saya kepada sosok wanita bernama
Raden Ajeng Kartini, beliau adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah
Indonesia karena jasanya dalam mengangkat derajat wanita Indonesia. Raden Ajeng
Kartini merupakan wanita asli Indonesia yang selalu berpakaian khas Indonesia
karna itu saya akan membuat produk pakaian khas Indonesia seperi batik, batik, .
Dengan demikian merek yang akan saya pakai adalah “Ajeng’s” .
Ajeng’s menjual berbagai jenis pakaian khas Indonesia terutama batik
dan kebaya khusus wanita. Adjeng’s dapat menjadi alternative bagi turis
mancanegara untuk membeli pakaian produk adjeng’s sebagai oleh-oleh khas
Indonesia.
No comments:
Post a Comment