Friday, April 19, 2013

Report Merek Dagang & Konsep Nilai Manajemen Pemasaran Jasa


Merek Dagang & Konsep Nilai Manajemen Pemasaran Jasa
Universitas Negeri Jakarta, 15 April 2013 merupakan pertemuan ke-8 mata kuliah manajemen pemasaran. Pada pertemuan kali ini kelompok 6 yaitu Wisnu Dwi Putra, Herry Irawan, Panji Nalibrata, dan Dicky Ramadhan akan memperesentasikan tentang "merek dagang & konsep nilai dalam manajemen pemasaran jasa".Presentasi dipimpin langsung oleh bapak Dr. Amril Muhammad, S.E, M,pd. selaku dosen mata kuliah manajemen pemasaran jasa program studi manajemen pendidikan fakultas ilmu pendidikan.
Dari presentasi yang telah dipaparkan oleh kelompok 6 dapat diketahui bahwa merek dagang merupakan nama, simbol, atau tanda pengenal suatu produk atau jasa sebuah perusahaan untuk memasarkan barang atau jasanya kepada konsumen. Sesuai dengan fungsinya merek dagang sangat diperlukan agar suatu produk atau jasa mempunyai identitas untuk membedakannya dengan produk atau jasa lainnya (pesaing). Fungsi-fungsi merek dagang adalah sebagai berikut:
  • Tanda Pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
  • Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan mereknya.
  • Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
  • Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.
Sebuah merek dagang produk atau jasa dalam pemasaran dan penjualan yang efektif sangatlah penting. Pemasaran dan penjualan produk atau jasa akan berjalan relatif lebih lancar jika merek dagang  menarik bagi para konsumen. Agar mendapatkan merek dagang yang menarik kita harus mengetahui konsep serta ekuitas merek dagang itu sendiri. Ekuitas merek dagang (brand equity) berkaitan dengan perspektif konsumen mengenai masalah psikologis dan prilaku konsumen yang diukur dengan Kesadaran merek (brand awareness), kesan kualitas (perceived quality), asosiaso merek (brand assosiation),dan loyalitas merek (brand loyality). Selain itu kita juga harus menerapkan strategi-strategi dalam menentukan sebuah merek dagang. Menurut Freddy Rangkuty ada lima pilihan dalam penentuan strategi merek, yaitu:
1.    Merek Baru (New Brand)
Dilakukan ketika perusahaan tidak memiliki satupun merek yang sesuai dengan produk yang akan dihasilkan atau apabila citra merek tersebut tidak membantu untuk produk tersebut.
2.    Perluasan Lini (Line Extention)
Perluasan lini terjadi ketika perusahaan memperkenalkan unit produk tambahan dalam kategori produk yang sama dengan merek yang sama, biasanya dengan tampilan baru.
3.    Perluasan Merek (Brand Extention)
Perluasan merek terjadi ketika perusahaan memutuskan untuk menggunakan merek yang sudah ada pada produknya dalam kategori baru. Strategi perluasan merek memberikan sejumlah keuntungan, karena merek tersebut pada umumnya lebih cepat dihargai (karena sudah dikenal sebelumnya), sehingga kehadirannya dapat cepat diterima oleh konsumen.
4.    Multi Merek (Multi Brand Strategy)
Terjadi ketika perusahaan memperkenalkan berbagai merek tambahan dalam kategori produk yang sama. Tujuannya adalah untuk mencoba membentuk kesan, kenampakan (feature) serta daya tarik lain kepada konsumen sehingga lebih banyak pilihan. Dapat juga terjadi akibat warisan beberapa merek dari perusahaan lain yang telah diakuisisi oleh perusahaan.
5.    Merek Bersama (Co-brand)
Co-branding terjadi apabila dua merek atau lebih digabung dalam satu penawaran. Tujuan co-branding adalah agar merek yang satu dapat memperkuat merek yang lain, sehingga dapat menarik minat para konsumen. Apabila co-branding dilakukan dalam bentuk kemasan bersama, maka setiap merek tersebut memiliki harapan dapat menjangkau konsumen baru dengan mengaitkannya dengan merek lain.
                 Setelah menerapkan strategi-strategi diatas diharapkan merek dagang akan mempunyai karakteristik agar fungsi merek berjalan sesuai dengan fungsinya. Karakteristik merek dagang yaitu: mudah diingat, mempunyai keunikan sehingga menarik, harus menggambarkan kualitas produk atau jasa, fleksibel sehingga sebuah produk atau jasa dapat dengan mudah dan cepat menyesuaikan diri, dan terdaftar sehingga mendapatkan perlindungan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2001.


 TUGAS: Membuat merek dagang berdasarkan nama


Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah manajemen pemasaran Dr. Amril Muhmamad, SE, M.pd. pada pembahasan merek dagang yaitu untuk membuat merek dagang menggunakan nama sendiri agar dapat lebih memahami pokok bahasan.
Saat ini saya akan mencoba untuk menganalisis nama saya sebagai merek dagang untuk menentukan produk apa yang akan saya produksi. Saya bernama Adjeng Afiyani Safitri yang berarti anak yang sehat dan suci, tetapi saya tidak akan menggunakan arti nama tersebut untuk menentukan produk yang akan saya produksi. Nama saya mengingatkan saya kepada sosok wanita bernama Raden Ajeng Kartini, beliau adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia karena jasanya dalam mengangkat derajat wanita Indonesia. Raden Ajeng Kartini merupakan wanita asli Indonesia yang selalu berpakaian khas Indonesia karna itu saya akan membuat produk pakaian khas Indonesia seperi batik, batik, . Dengan demikian merek yang akan saya pakai adalah “Ajeng’s” .
Ajeng’s  menjual berbagai jenis pakaian khas Indonesia terutama batik dan kebaya khusus wanita. Adjeng’s dapat menjadi alternative bagi turis mancanegara untuk membeli pakaian produk adjeng’s sebagai oleh-oleh khas Indonesia.

No comments:

Post a Comment